Jumat, 11 September 2009

HERMENEUTIKA VS TAFSIR AL-QURAN

A. Latar Belakang
Akhir-akhir ini, hermeneutika sebagai sebuah metode tafsir sedang digandrungi oleh para intelektual muslim Indonesia. Diskusi-diskusi tentang hermeneutika marak dikembangkan kelompok-kelompok Islam seperti Paramadina, JIL dan lain sebagainya. Hermeneutika identik dengan kajian sebuah teks. Karena berkaitan dengan sesuatu yang berupa teks, merekapun mencoba metode tersebut untuk menguji berbagai teks Islam, termasuk juga al-Quran. Al-Quran berupa teks. Maka tentu al-Quran juga dapat dipelajari dengan metode hermeneutika.
Al-Quran sebagai sebagai sebuah kitab suci umat Islam telah, sedang dan akan selalu ditafsirkan. Posisi al-Quran yang diturunkan sebagai pedoman seluruh umat manusia menuntut untuk dapat dipahami secara sempurna dan menyeluruh. Karena itu, ilmu tafsir diperlukan untuk mempelajari dan memahami isi dan makna al-Quran. Menurut para pemikir Islam yang sedang gandrung dengan hermeneutika, tafsir al-Quran yang ada sekarang, hampir semuanya adalah klasik, tidak kontemporer dan sudah tidak relevan lagi. Tafsir al-Quran yang selama ini banyak dikaji dan dipelajari adalah hasil pemikiran para Mujtahid dan ahli tafsir tempo dulu. Padahal kondisi dan keadaan pada masa dahulu tentu berbeda dengan masa sekarang.
Al-Quran menurut para penganut hermeneutika terlalu dikultuskan oleh para mufassir. Al-Quran dianggap sebagai The word of God (sabda Tuhan) yang abadi dan harus dibaca secara literal serta diyakini benar selamanya, akibatnya tidak ada tradisi kritisisme tekstual terhadap al-Quran sebagaimana terjadi pada Bibel dan The new testament (perjanjian baru). Karenanya, mereka menyerukan perlunya dekonstruksi atas metode tafsir yang sudah mapan dalam Islam tersebut.
Mereka menganggap bahwa al-Quran kini sudah saatnya ditafsirkan ulang sesuai dengan kondisi saat ini termasuk juga metode penafsirannya. Mereka berargumen bahwa umat Islam tidak boleh terkurung dan terpasung dengan pemikiran para Ulama masa silam. Juga ayat al-Quran yang hanya ditafsirkan secara tekstual harus diganti, karena konteks peradaban menuntut adanya penyesuaian yang signifikan. Alternatif yang mereka tawarkan adalah penafsiran dengan metode hermeneutika. Bagi mereka, adalah sebuah langkah maju kalau gagasan hermeneutika diaplikasikan dalam quranic studies. Alasannya, dengan hermenutika hal-hal yang berbau kemapanan, hegemoni, ideologisasi dan standarisasi penafsiran teks akan tampak jelas dan rasional. Namun apakah memang seperti itu, karena kita semua tahu bahwa, istilah hermeneutika adalah kosakata Barat yang erat kaitannya dengan interpretasi Bibel. Dalam makalah ini, kami akan mencoba memberikan analisa kritis tentang hermeneutika. Benarkah hermeneutika cocok diaplikasikan dalam penafsiran al-Quran? Dan apakah hermeneutika memang layak disinonimkan atau bahkan menggantikan posisi ilmu tafsir al-Quran?
Akhirnya, penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat dan menyadarkan umat Islam bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Bukan hanya tantangan dari luar Islam namun juga dari kalangan umat Islam sendiri. Karenanya, umat Islam harus tetap waspada terhadap berbagai tantangan yang ada. Semuanya demi menjaga dan menegakkan syariat Islam serta dalam rangka melaksanakan tugas kita sebagai umat Islam, yaitu li I’lai kalimatillah.

B. Definisi Tafsir al-Quran dan Hermeneutika
Secara etimologis, kata tafsir berasal dari kata bahasa arab fassara, yang artinya menerangkan atau menjelaskan. Kata tafsir disebutkan secara eksplisit dalam surat al-Furqan ayat 33; ولا يأتونك بمثل إلا جئناك بالحق واحسن تفسيرا yang artinya: Tidaklah (orang-orang kafir) medatangkan kepadamu sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. Adapun secara terminologis, tafsir adalah ilmu untuk mengetahui dan memahami makna, hukum serta hikmah kitab Allah (al-Quran).
Hermeneutika menurut etimologis merupakan derivasi dari akar kata hermoneuin yang berarti menafsirkan. Ada pula yang berpendapat bahwa hermeneutika adalah perpaduan dari kata hermes dan theth yang artinya mengungkap fikiran seseorang yang berupa kata-kata. Selanjutnya arti hermeneutika berkembang menjadi sebuah ilmu interpretasi alegoris, yaitu metode memahami teks dengan mencari makna yang lebih dalam dari sekedar pengertian literal. Sedangkan secara terminologis, The New Encyclopedia Britania menyebutkan bahwa heremeneutika adalah studi prinsip-prinsip umum tentang interpretasi Bible (the study of the general principle of bibilical interpretation). Tujuannya untuk menemukan kebenaran dan nilai-nilai dalam Bible. Hermeneutika diasosiasikan kepada Hermes, seorang utusan dewa dalam mitos Yunani kuno. Hermes bertugas menyampaikan dan menerjemahkan pesan para dewa yang masih samar ke dalam bahasa yang dimengerti manusia. Para pendukung hermeneutika menganggap bahwa peran Hermes tersebut sama dengan peran Rasulullah Muhammad yang menyampaikan risalah Allah melalui al-Quran kepada umat manusia. Karena itu, hermeneutika dianggap sinonim dengan tafsir yang menjelaskan al-Quran. Menurut penulis, logika tersebut terkesan sangat simplistik. Seperti menyamakan manusia dengan kera. Apabila manusia berkaki dan bertangan dua, begitu pula kera, maka apa berarti manusia sama dengan kera? Padahal jelas bahwa manusia jauh beda dengan kera, baik dalam fisik secara keseluruhan maupun psikologinya. Begitu pula dengan hermeneutika dan tafsir. Meski diantara keduanya terdapat berbagai persamaan, namun keduanya memiliki lebih banyak perbedaan yang akhirnya tidak mungkin menyamakan atau mensinonimkan keduanya. Bahkan juga tidak mungkin mengaplikasikan hermeneutika ke dalam tafsir al-Quran.

1. Sejarah Tafsir Dan Problematika Hermeneutika
Dari segi epistimologis, hermeneutika bersumber pada akal semata , sehingga hermeneutika mengandung unsur dugaan, keragu-raguan dan asumsi. Sedangkan tafsir sumber epistimologisnya adalah wahyu dan Nabi. Karena itu, tafsir terikat dengan apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Rasulullah SAW. Allah berfirman:
وما أنزلنا عليك الكتاب الا لتبين لهم
“Kami tidak menurunkan Al-Kitab ini kepadamu , melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka.” QS. An-Nahl;64.
Jadi, Rasulullah menyampaikan, menerangkan dan menjelaskan isi al-Quran. Jika ada diantara para sahabat yang tidak mengerti tentang al-Quran, mereka merujuk dan menanyakan langsung kepada Rasulullah yang langsung menerangkan maksud ayat tersebut. Ketika setelah Rasulullah wafat, penafsiran al-Quran, penafsiran al-Quran dilakukan dengan cara meneliti makna suatu ayat dari dalam al-Quran sendiri, karena ayat al-Quran satu sama lain itu saling berkaitan dan menafsirkan (al-Quranu yufassiru ba’dhuhum ba’dhan). Kemudian merujuk pada penafsiran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW serta memperhatikan asbab al-nuzul (sebab musabab turunnya ayat). Sekiranya penjelasan tentang suatu ayat tertentu tidak ditemukan dalam al-Quran dan hadist, baru kemudian dilakukan ijtihad. Ijtihad itupun dilakukan berdasarkan pada kemampuan dan wawasan keilmuan baik bahasa maupun agama yang tinggi serta tidak terlepas dari koridor tata krama penafsiran yang telah digariskan. Jadi anggapan bahwa tafsir itu relatif adalah sebuah kekeliruan, karena meski terdapat puluhan bahkan ratusan buku tafsir al-Quran, namun semuanya tidak saling bertentangan dan justru saling melengkapi.
Selain tafsir al-Quran, ilmu-ilmu pendukung dalam penafsiran juga sudah sangat mapan. Kajian yang sistematis tentang qiraah (bacaan), tarikh al-Quran (sejarah), asbab al-nuzul (sebab turunnya), al-nasikh wal-mansukh (ayat yang mengabrogasi dan ayat yang diabrogasi), al-muhkam wal-mutasyabihat ( ayat-ayat yang jelas dan samar), i’rab al-Quran (analisa grammar al-Quran), al-amtsal (perumpamaan) dan lain sebaginya telah terkodifikasi serta menjadi acuan setiap mufassir dalam menafsirkan al-Quran.
Ilmu-ilmu diatas menjadi syarat yang harus dimiliki oleh setiap orang yang akan menafsirkan al-Quran. Para mufassir harus memiliki kredibilitas dan wawasan keagamaan yang matang agar tidak terjadi penyimpangan penafsiran. Jika ayat-ayat al-Quran ditafsirkan sesuka hati, maka akan terjadi kerancuan dan kebingungan dalam penafsiran seperti yang pernah dilakukan oleh kelompok Inkar as-Sunnah, Ahmadiyah dan lain-lain. Syarat seperti inilah yang nantinya membedakan antara tafsir dan hermeneutika. Keterangan diatas menunjukkan bahwa tafsir beserta ilmu-ilmu pendukungnya telah menjadi sebuah disiplin ilmu yang sangat matang dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam Islam serta al-Quran.
Berbeda dengan sejarah tafsir al-Quran yang sudah mapan dan mengakar kuat dalam Islam, hermeneutika muncul di Barat yang didominasi oleh konsep ilmu yang skeptik. Hal tersebut menjadikan konsep yang ditawarkan oleh para hermeneut tentang makna, kandungan dan teori hermeneutika itu sendiri terus mengalami berbagai perubahan, perbedaan bahkan pertentangan. Jean Grondin, salah seorang tokoh hermeneutika menyatakan dalam bukunya bahwa sebenarnya universalitas hermeneutika masih marupakan tantangan yang perlu diperjelas lagi. Teori hermeneutika Friedrich D.E. Schleirmer misalnya, diubah dan dikritik oleh para hermeneut (pengaplikasi hermeneutika) lain seperti Wilhem Dilthey, Jurgen Habermas dll. Yang terjadi kemudian adalah muncul banyak sekali aliran hermeneutika. Ada hermeneutics of Betti yang digagas oleh Emilion Betti, hermeneutics of Hirsch yang diciptakan oleh Eric D. Hirsch, hermeneutics of Gadamer yang digagas oleh Hans George Gadamer, hermeneutics of Dilthey, hermeneutics of Heidegger dan masih banyak lagi. Kenapa dalam hermeneutika muncul banyak aliran, padahal objek dan sudut pandang kajiannya adalah satu? Jawabannya adalah karena teori tentang hermeneutika dibangun atas spekulasi akal, karenanya konsep dan teori mereka tidak jelas dan selalu mencari bentuk kebenaran dan konsep mutlak hermeneutika itu sendiri dengan tiada henti. Selain itu, penggunaan hermeneutika selalu terkait dengan kepentingan pihak yang menggunakannya atau tidak obyektif. Paul Recour dalam bukunya yang berjudul Hermeneutic Tradition menyatakan: I should acknowledge that hermeneutic is not neutral (saya harus mengakui bahwa adanya hermeneutika itu tidak netral/obyektif)
Tujuan hermeneutika sebagai sebuah metode interpretasi dalam memahami al-Quran untuk dapat memperoleh ketepatan pemahaman (subtilitas intelegendi) dan penjabaran (subtilitas ecsplicandi) memang sepintas mengandung kebenaran. Namun melihat banyaknya ragam dan model hermeneutika, masih perlu dipertanyakan lagi metodologi hermeneutika mana yang benar untuk mencapainya. Kemudian kenapa hanya mengambil hermeneutika tertentu dan menolak yang lain, seperti contoh fazlur Rahman yang lebih setuju pada hermeneutika Betti dan menolak hermeneutika Gadamer? Apakah hermeneutika yang dipakai itu benar-benar menjamin dapat menunjukkan pengertian dan makna sebenarnya dari al-Quran? Tidak adanya tashawwur (persepsi) yang jelas menyangkut apa yang disebut hermeneutika inilah yang menyebabkan kaum nahdliyin dalam Muktamar NU ke-31 lalu menolak penggunaan hermeneutik dalam al-Quran.

2. Apakah al-Quran Memerlukan Hermeneutika
Melihat pada sejarah singkat tafsir dan problematika hermenutika diatas, konsep hermenutika yang saat ini begitu semangat dipropagandakan, sangat tidak applicable terhadap al-Quran. Hermeneutika dibangun atas faham relatifisme. Hermeneutika berlandaskan pada pedoman bahwa segala penafsiran al-Quran itu relatif. Padahal, fakta menunjukkan bahwa para Mufassir sepanjang masa tetap memiliki pedoman-pedoman pokok dalam menafsirkan al-Quran.
Dasar hermeneutika yang mengkaji sebuah teks hanya dari segi linguistik memunculkan banyak sekali gagasan maupun konsep-konsep hermeneutik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Seperti contoh gagasan para hermeneut bahwa penafsir bisa lebih mengerti lebih baik daripada pengarang, mustahil dapat terjadi dalam al-Quran. Tidak pernah ada seorang mufassir al-quran yang mengklaim bahwa dia lebih mengerti dari pencipta atau pengarang al-Quran, yaitu Allah SWT. Pencipta al-Quran adalah Allah yang memiliki pengetahuan absolut dan tak terbatas, sedangkan penafsirnya adalah manusia yang memiliki keterbatasan pengetahuan. Oleh karena itu tidak mungkin seseorang dari generasi manapun yang mampu memahami teks al-Quran secara sempurna sesuai yang dikehendaki penciptanya.
Konsep hermeneutika yang berpedoman bahwa interpretasi teks yang berdasarkan doktrin dan bacaan yang dogmatis harus ditinggalkan dan dihilangkan (deabsolutisasi) juga tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai umat Islam, kita harus meyakini bahwa al-Quran adalah sebuah mukjizat dan berbeda dengan teks-teks biasa. Doktrin kebenaran al-Quran semuanya bersumber kepada Allah dan menjadi syarat keimanan umat Islam. Seperti keimanan pada sesuatu yang bersifat ghaib dan tidak dapat dibuktikan secara empiris. Umat Islam harus mempercayai bahwa al-Quran adalah sebuah teks kitab suci yang sakral dan berbeda dengan teks-teks yang lain, termasuk Bible. Pendapat Nasr Hamid Abu Zayd yang menyatakan bahwa al-Quran sebagai sebuah teks pada dasarnya adalah produk budaya, teks historis dan linguistik sehingga tidak berbeda dengan teks produk akal manusia lain adalah salah dan bertentangan dengan dasar keimanan. Oleh sebab itu, Pernyataan Muhammad Shahrur yang menyatakan bahwa syarat utama penelitian al-Quran yang objektif adalah melakukan studi teks tanpa mengikutsertakan sentimen, kepercayaan dan dogma apapun, tentu tidak dapat diterima. Begitu pula konsep hermeneutika modern yang dipelopori oleh Friedrich Schleiermacher yang menempatkan semua jenis teks pada posisi yang sama, tanpa memperdulikan apakah teks itu devine (dari Tuhan) ataupun bukan jelas tidak dibenarkan dalam Islam. Kepercayaan terhadap al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman dasar dalam kehidupan adalah final dan menjadi salah satu dasar keimanan umat Islam. Kalau menggunakan teori hermeneutika untuk mengkaji al-Quran, maka sama dengan menjadikan al-Quran sebagai sebuah teks tanpa konteks apapun.
Begitu pula gagasan hermeneut yang mengatakan bahwa pengarang tidak mempunyai otoritas atas makna teks, tapi sejarah yang menentukan maknanya juga tidak mungkin diaplikasikan pada al-Quran. Seluruh umat Islam sepakat bahwa otoritas kebenaran al-Quran tetap dipegang oleh Allah SWT sebagai penciptanya. Realita juga menunjukkan bahwa Allah melalui al-Quran justru mengubah sejarah, bukan dipengaruhi atau ditentukan oleh sejarah. Diantara pengaruh al-Quran adalah fakta bahwa al-Quran telah melahirkan sebuah peradaban baru yang disebut sebagai “peradaban teks” (hadarah al-nash). Al-Quran sebagai sebuah kitab suci yang terjamin keotentikan dan keabadiannya senantiasa menghiasi setiap corak perubahan kehidupan dan peradaban sepanjang masa tanpa dirinya ikut berubah. Al-Quran yang ada di hadapan kita saat ini dan nanti sama dengan al-Quran pada waktu masa dahulu dan nanti, karena Allah telah menjamin keaslian dan keotentikannya. Itulah yang membedakan al-Quran dengan teks-teks lain, termasuk Bible.
Tradisi hermeneutika dalam Bible memang memungkinkan. Terdapat berbagai macam Bible dan tiap-tiap Bible ada pengarangnya. Tapi apakah teks al-Quran beraneka ragam seperti Bible dan ada pengarang al-Quran selain Allah? Al-Quran berbeda dengan Bible, karena itu metode hermeneutika yang diaplikasikan pada Bible tidak mungkin digunakan dalam al-Quran. Bible diliputi serangkaian mitos dan dogma yang menyesatkan. Hal tersebut yang memicu digunakannya hermeneutika terhadap Bible. Sedangkan al-Quran itu pasti dan terjaga status keasliannya. Begitu pula sejarah dan tradisi tafsir al-Quran. Karena al-Quran diciptakan oleh dzat yang maha sempurna dan ditafsirkan oleh makhluk yang penuh keterbatasan, maka tidak akan pernah ada kata sempurna tentang penafsirannya. Namun yang perlu ditekankan adalah bahwa meski telah banyak ditafsirkan oleh berbagai mufassir yang berbeda latar belakang sosial dan budaya mulai dari masa sahabat sampai sekarang, mereka tetap berpegang pada kaidah-kaidah penafsiran yang disepakati sebagai pedoman pokok.

C. Kesimpulan
Ilmu tafsir sebagai metode mempelajari dan memahami al-Quran masih tetap relevan digunakan untuk memahami dan mencari makna al-Quran. Al-Quran dan ilmu tafsirnya tetap sesuai dan dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan baik pada masa silam, sekarang maupun nanti. Adapun hermeneutika tidak sepatutnya diaplikasikan untuk memahami kandungan makna al-Quran yang sebenarnya, terlebih untuk menggantikan posisi ilmu tafsir yang sudah mapan dalam studi Islam.
Al-Quran adalah final, tetap dan tidak akan pernah berubah. Keotentikannya tetap terjaga hingga akhir zaman. Berbeda dengan Bibel yang tidak final dan selalu berubah-ubah. Terdapat beraneka ragam versi Bibel dan bahasa yang digunakannya, karena itu hermeneutika diperlukan untuk mengetahui makna asalnya. Tren dikalangan modernis Islam khususnya di Indonesia yang mengadopsi hermeneutika sebagai alternatif tafsir al-Quran adalah absurd. Kritik dan tentangan mereka pada ilmu tafsir pada hakikatnya tak lain adalah bukti ketidakmampuan mereka menangkap konsep tafsir dan tafaqquh dalam tradisi intelektual Islam. Kecenderungan mereka mengaplikasi hermeneutika dalam kajian al-Quran tidak disertai dengan pemahaman terhadap hal-hal yang metafisik dan epistimologis yang mendasarinya. Mereka tampaknya juga tidak memahami konsep realitas dan kebenaran teori hermeneutika serta membandingkannya dengan konsep ilmu tafsir. Akhirnya, masih banyak aspek yang perlu digali dan dipelajari oleh umat Islam tentang tafsir al-Quran, daripada mengadopsi dan memodifikasi hermeneutika dalam memahami al-Quran.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

 
Copyright © Begundal_Lokajaya